Deskripsi Pekerjaan
Bergabunglah dengan tim Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai Petugas Karantina Tumbuhan di pintu masuk pelabuhan/bandara. Anda akan bertanggung jawab langsung dalam memastikan keamanan dan kesehatan tumbuhan yang masuk Indonesia, serta melaksanakan inspeksi dan pengujian sesuai dengan peraturan karantina.
Dengan lingkungan kerja yang dinamis dan tantangan yang menarik, ini adalah kesempatan ideal untuk profesional yang ingin berkontribusi dalam perlindungan tumbuhan nasional.
Tanggung Jawab
- Melakukan inspeksi dan pengujian tumbuhan impor sesuai dengan peraturan karantina
- Mengidentifikasi dan melaporkan penyakit, hama, dan organisme pengganggu lainnya
- Menyusun laporan inspeksi dan rekomendasi tindakan karantina
- Melaksanakan pengujian laboratorium untuk analisis patogen dan pestisida
- Bekerja sama dengan tim internasional dalam koordinasi karantina tumbuhan
- Mengikuti pelatihan dan sertifikasi karantina secara berkala
Kualifikasi
- S1/S2 dalam bidang Pertanian, Agroteknologi, atau bidang terkait
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai petugas karantina tumbuhan
- Memiliki sertifikasi karantina tumbuhan (SKK) atau sertifikasi internasional
- Memahami peraturan karantina tumbuhan nasional dan internasional
- Kemampuan berbahasa Inggris dan/atau Mandarin adalah nilai tambah
- Memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang cepat