Deskripsi Pekerjaan
Jadilah garda terdepan dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia! Kementerian Pertanian membuka lowongan untuk Petugas Karantina Tumbuhan yang berdedikasi di Pintu Masuk Pelabuhan/Bandara Surabaya. Bergabunglah dengan tim kami untuk mencegah masuknya hama dan penyakit hama karantina yang mengancam ekosistem dan pertanian nasional.
Posisi ini menawarkan lingkungan kerja dinamis, peluang pengembangan karir, dan dampak sosial nyata dalam menjaga keamanan pangan Indonesia. Anda akan bekerja langsung dengan petugas karantina, ahli fitopatologi, dan stakeholdernya untuk memastikan semua barang tumbuhan memenuhi standar karantina.
Tanggung Jawab
- Melakukan inspeksi visual dan dokumentasi barang tumbuhan di Pintu Masuk Pelabuhan/Bandara
- Mengambil sampel dan melakukan analisis laboratorium untuk deteksi hama/penyakit karantina
- Menerbitkan Sertifikasi Karantina Tumbuhan (SKKT) bagi barang yang memenuhi syarat
- Melakukan tindakan karantina (pemusnahan, fumigasi, isolasi) terhadap barang terkontaminasi
- Dokumentasi pelaporan dan pelacakan data kegiatan karantina
- Koordinasi dengan pihak berwenang (bea cukai, perusahaan ekspedisi)
- Pelatihan dan edukasi karantina kepada pelaku usaha
Kualifikasi
- S1 Pertanian, Biologi, atau Ilmu Hayati dengan min. IPK 2.75
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang karantina tumbuhan/fitopatologi
- Certified Plant Quarantine Officer (dari Kementerian Pertanian)
- Kemampuan operasional alat laboratorium mikroskopik dan analisis sampel
- Pemahaman mendalam tentang regulasi karantina tumbuhan Indonesia dan internasional
- Kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa Indonesia dan Inggris
- Cetak biru tanpa catatan kriminal dan kesehatan fisik prima